Oknum PNS di Rutan Terancam Dipecat Tidak Dengan Hormat
jpnn.com - TERNATE – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jambula Ternate berinisial GGK terancam dikenakan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Malut.
"Status dia (GGK, red) dapat dikatakan terancam. Tapi, nanti kita lihat dulu apakah dia hanya pemakai atau pengedar. Tapi, kalau terbukti sebagai pengedar, bisa langsung diusulkan untuk di PTDH, dan tidak harus menunggu putusan pengadilan,” tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Malut Pargiyono, seperti dilansir Malut Post (Jawa Post Group), Jumat (18/11).
GGK sendiri diciduk anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) pada Jumat (28/10) karena terlibat narkoba. Namun, hingga kini belum ditahan. Karena itu, Pargiyono meminta BNNP Malut agar segera mengeluarkan surat penahanan yang bersangkutan.
Menurutnya, hingga saat ini pihak Rutan belum mendapat konfirmasi dari BNNP terkait status GGK sebagai pengedar ataukah hanya sebatas pemakai dalam kasus tersebut.
"BNNP itu kenapa ya, kita minta surat perintah penahanannya saja susah bangat. Sebenarnya kalau di kepolisian, surat perintah penahanan itu sudah bisa didapat 1 x 24 Jam,” tukasnya.
Pargiyono mengaku surat perintah penahanan tersebut sebelumnya telah diminta oleh pihak Rutan kepada BNNP namun hingga saat ini belum ada respon dari BNNP Malut. "Kita harap BNNP segera mengeluarkan surat perintah penangkapan,” tegasnya.(JPG/tr-04/jfr)
TERNATE – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jambula Ternate berinisial GGK terancam dikenakan sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam