Membelot, Kubu Djan Faridz Ancam PAW Anggota Dewan
jpnn.com - SAMARINDA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih dirundung konflik dualisme. Kubu Djan Faridz dengan M Romahurmuziy (Romi) masih berhadap-hadapan. Meski belakangan, kepengurusan di bawah Djan Faridz di atas angin.
Ini menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan mereka atas Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-06.AH.11.01 yang mengesahkan kepengurusan Romi pada Oktober 2016.
Di Kaltim, sikap dewan pengurus wilayah (DPW) PPP kubu Romi yang dipimpin Rusman Yaqub tak berubah.
Mereka tetap solid mendukung Muktamar Pondok Gede, Jakarta –kepemimpinan Romi.
“Bagi kami tidak masalah putusan itu. Masih peradilan tingkat pertama. Belum inkrah,” ujarnya, Jumat (25/11).
Di daerah, lanjutnya, bergantung dengan pusat. Maka itu, tinggal menunggu perkembangan dari dinamika yang terjadi.
Dalam kondisi seperti ini, partai berlambang kakbah pasti dirugikan. Hal tersebut tentu juga akan menjadi penilaian publik.
Meski demikian, kepengurusan di Kaltim tak ambil pusing. Tak terlalu terpengaruh hiruk-pikuk di pusat. Untuk itu, terang dia, biar dewan pimpinan pusat (DPP) yang menyelesaikan.
SAMARINDA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih dirundung konflik dualisme. Kubu Djan Faridz dengan M Romahurmuziy (Romi) masih berhadap-hadapan.
- TKN Sebut 100 Ribu Pendukung & Pemilih Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai Depan MK Jumat Besok
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Begini Kata Saleh PAN