Izin Pendirian Rumah Khusus MBR Dipangkas Jadi 11
Rabu, 30 November 2016 – 06:25 WIB
jpnn.com - JAKARTA – Jumlah perizinan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bakal dipangkas.
Selain itu, waktu pengurusan izin juga bakal dipotong.
Izin pendirian rumah khusus MBR akan dipangkas dari 33 menjadi sebelas.
Baca Juga:
Sementara itu, waktu pengurusan juga akan dipangkas dari 900 menjadi 40 hari.
Presiden Joko Widodo menyatakan, kekurangan kebutuhan rumah (backlog) mencapai 11,8 juta unit.
Tahun ini, pemerintah berupaya mengurangi backlog dengan membangun 690 ribu rumah.
Karena itu, paket kebijakan ekonomi ke-13 yang dirilis pada 24 Oktober berfokus pada percepatan penyediaan rumah MBR dengan memangkas jumlah izin dari 33 sebelas.
Selain itu, pemerintah mengurangi waktu pengurusan izin dari 900 menjadi 44 hari.
JAKARTA – Jumlah perizinan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bakal dipangkas. Selain itu, waktu pengurusan
BERITA TERKAIT
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Pertumbuhan Logistik Nasional Tembus 8%, CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara
- LPKR Bukukan Pendapatan Rp 17 Triliun, Laba Bersih Rp 50 Miliar di 2023
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Fitur Sosial Media di E-Commerce Apakah Melanggar Permendag 31?
- Rahasia Agar Hobi Bersepeda Bebas Worry, Pakai Asuransi Milik BRI Insurance