Catat! PNS Harus Pakai Gas Ukuran Segini

Catat! PNS Harus Pakai Gas Ukuran Segini
Bright gas. Foto pojokpitu/JPG

jpnn.com - LUMAJANG--Pemerintah Lumajang mengintruksikan Pegawai Negri Sipil (PNS) menggunakan tabung gas lima kilogram atau gas nonsubsidi.

Instruksi itu muncul setelah Pertamina meluncurkan produk baru tabung gas lima kilo gram nonsubsidi tersebut.

Intruksi penggunaan tabung gas lima kilo gram nonsubsidi ini langsung disampaikan Bupati Lumajang saat Pertamina melakukan sosialisasi tabung gas 5kg  dalam acara senam dan jalan sehat bersama di Lapangan Stadion Semeru Lumajang.

Pesertanya rata-rata adalah kaum ibu yang tergabung dalam Persatuan Wanita Olahraga seluruh Indonesia (Perwosi).

Acara yang juga menyambut hari ibu pada 22 Desember mendatang ini juga menjadi event peluncuran tabung gas 5 kg oleh Pertamina.

Bahkan tak hanya PNS, para pengusaha pun juga dihimbau agar menggunakan gas nonsubsidi tersebut sehingga tabung gas melon bersubsidi bisa benar-banar dimanfaatkan bagi warga kurang mampu.

Produk baru dari pertamina ini bernama Brigt Gas. Dibandingkan tabung gas 3 kilogram, tabung ini lebih aman karena menggunakan teknologi double spindle valve system atau DSVS.

Dimana ketika ada tekanan berlebih, LPG di dalam tabung masih bisa diseimbangkan oleh valve yang lain.

LUMAJANG--Pemerintah Lumajang mengintruksikan Pegawai Negri Sipil (PNS) menggunakan tabung gas lima kilogram atau gas nonsubsidi. Instruksi itu muncul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News