KPU Tetapkan Data Pemilih Tetap Pilkada 2017
jpnn.com - BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2017, Selasa (6/12).
Ketua KPU Idham Kholik menjelaskan, tercatat dari 2,131,082 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bekasi.
Sedangkan sebanyak 1,974,381 jiwa telah masuk dalam DPT. Sisanya sebanyak 118,287 jiwa lainnya tidak masuk dalam DPT karena belum melakukan perekaman E-KTP.
“Hari ini KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan DPT berdasarkan hasil rapat pleno sebanyak 1.974.381, data tersebut merupakan data bersih. Yang dimaksud data bersih yaitu pemilih non KTP elektronik yang tidak memiliki surat keterangan dari Disdukcapil itu dikeluarkan dari DPT,” tutur Idham.
Sebanyak 1,9 juta pemilih yang masuk dalam DPT merupakan pemilih yang sudah memiliki e-KTP atau sudah memiliki surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi.(neo/gob/chi/jpnn)
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2017, Selasa (6/12). Ketua KPU Idham Kholik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar