Pakde Karwo Tolak Bantuan Pemkot Surabaya, Gimana dong?
jpnn.com - SURABAYA - Biaya menimba ilmu di SMA/SMK Surabaya bisa tetap gratis jika Gubernur Jatim Soekarwo mau menerima bantuan keuangan (BK) dari Pemkot Surabaya.
Sebab, nantinya anggaran tersebut bisa dialokasikan lagi untuk penyelenggaraan SMA/SMK. N
amun, faktanya memang tidak semudah itu. Gubernur menolak mekanisme bantuan keuangan.
Karena itu, pemkot pun harus memutar otak untuk mencari mekanisme lain yang tidak melanggar hukum.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menginstruksikan pemerintah kota dan kabupaten agar menyerahkan kewenangan SMA/SMK ke pemerintah provinsi.
Kewenangan tersebut harus diserahkan per 1 Januari mendatang atau tiga pekan lagi.
Namun, kini formula penganggaran sama sekali belum ketemu. Bahkan, wali kota sampai membentuk tim khusus yang beranggota sekretaris daerah dan anggota DPRD Surabaya.
Pakar hukum tata negara Universitas Airlangga (Unair) Radian Salman menyatakan, solusi harus segera dicari. BK menjadi salah satu cara yang paling memungkinkan.
SURABAYA - Biaya menimba ilmu di SMA/SMK Surabaya bisa tetap gratis jika Gubernur Jatim Soekarwo mau menerima bantuan keuangan (BK) dari Pemkot Surabaya.
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir