Pemerintah NAD Tak Akui Qory Sandioriva

Sebagai Wakil di Pemilihan Putri Indonesia 2009

Pemerintah NAD Tak Akui Qory Sandioriva
Foto : Dok JPNN
BANDA ACEH - Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar SAg menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Nangroe Aceh Darussalam tidak memberikan rekomendasi kepada Qory Sandioriva untuk menjadi wakil Aceh dalam ajang Pemilihan Putri Indonesia 2009. Wagub menyatakan hal ini karena Qori yang dalam ajang pemilihan putri Indonesia mewakili Aceh, ternyata justru mendapat kecaman dari berbagai pihak karena tidak mengenakan jilbab dalam kontes tersebut.

 

M Nazar menambahkan lagi, keikutsertaan Qori di pentas pemilihan putri Indonesia tidak ada, dan tidak direkomendasi oleh Pemerintah Aceh sebagai wakil Aceh dalam ajang tersebut. “Saya nanti akan ketemu dia (maksudnya Qori-red), karena juara putri Indonesia juga akan kembali ke Aceh. Dan pada saat itu saya akan tanyakan tentang keikutsertaannya di ajang pemilihan putri Indoensia yang membawa nama Aceh,” katanya kepada JPNN.

 

Kecaman keras juga datang dari Dinas Syariat Islam dan Majelis Adat Aceh (MAA). Kedua lembaga ini menegaskan agar wanita kelahiran Jakarta ini, wajib mematuhi budaya Aceh dalam berbusana muslimah (memakai jilbab,red) bila masih tetap mengaku berasal dari Aceh (utusan Aceh di ajang PPI 2009,red).

“Budaya dan Adat Aceh itu memakai pakaian muslimah. Ini sesuai dengan ciri khas Aceh sebagai daerah Syariat Islam. Dan kewajiban orang Islam harus mentaati aturan,” tegas Kadis Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Mursyid Yahya dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe Usman Budiman, ketika dihubungi JPNN, Minggu (11/10).

BANDA ACEH - Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar SAg menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Nangroe Aceh Darussalam tidak memberikan rekomendasi kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News