Polri Diminta Stop Tangani Korupsi

Banyak Kasus Korupsi Kakap Tak Jelas Juntrungnya

Polri Diminta Stop Tangani Korupsi
Polri Diminta Stop Tangani Korupsi
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Polri untuk tidak lagi menangani kasus korupsi. Menurut lembaga swadaya masyarakat yang getol menyoroti penanganan kasus-kasus korupsi itu, masih banyak kasus korupsi yang tak tuntas ditangani Polisi. Polisi justru lebih banyak menghentikan penyidikan kasus korupsi. Dalam catatan ICW, selama 2004-2008 ada 73 kasus yang dihentikan penyidikannya alias SP3.

Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, di Jakarta Minggu (22/11), mengatakan, dari data dari Direktorat III/Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, selama 2004 -2008 tercatat 647 kasus dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), 73 kasus yang dihentikan penyidikannya (SP3), dan sebanyak 1.037 kasus masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan. Dari kasus korupsi yang disidik kepolisian terjadi kerugian negara sedikitnya Rp 9,83 triliun dan US$3,1 juta.

"Sayangnya data-data yang disampaikan pihak kepolisian tidak pernah dipublikasikan atau disampaikan secara lengkap kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga wajar banyak kalangan meragukan kualitas penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh Polri. Hal ini juga diperkuat dengan hasil pemantauan kami terhadap penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Polri khususnya Mabes Polri dan Polda Metro Jaya selama kurun waktu 2003-2009," beber Emerson.

Menurut dia, kasus korupsi kelas kakap cenderung "di-peties-kan". Meski ada juga kasus yang berlanjut ke pengadilan seperti kasus korupsi pembobolan BNI Cabang Kebayoran oleh Andrian Woworuntu dkk), namun saat ini terdapat sedikitnya 17 kasus korupsi kelas “kakap” yang tidak jelas penanganannya walaupun pihak Kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Polri untuk tidak lagi menangani kasus korupsi. Menurut lembaga swadaya masyarakat yang getol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News