Lihan Andalkan 15 Kolektor

Penipuan Berkedok Investasi Intan Senilai Rp817 M

Lihan Andalkan 15 Kolektor
Lihan saat jumpa pers di Mapolda Kalsel, Banjarmasin. Foto: Arief Subekti/Radar Banjarmasin/JPNN
MARTAPURA- Tersangka penipuan dan penggelapan dana masyarakat senilai Rp817 miliar, Lihan (34), warga Desa Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, ternyata dalam menjalankan bisnisnya itu tidak sendirian.

Pengusaha intan yang dikenal dengan dengan sejumlah pejabat, artis dan ustad kenamaan itu mengandalkan setidaknya 15 kolektor pengumpul dana masyarakat. Dari 15 tersebut, ada 8 orang yang berada di ring 1 atau simpul paling dipercaya Lihan.

Sumber terpercaya Radar Banjarmasin (JPNN Grup) mengatakan, ada sejumlah nama sekitar 15 orang kolektor besar yang sebagian besar berdomisili di Banjarbaru. “Yang 15 orang itu semuanya kolektor besar, rata-rata dengan investasi di atas Rp 5 miliar,” ucap sumber sahih ini.

Sumber ini juga menyebutkan, dari 15 orang kolektor besar Lihan tersebut, disebut-sebut ada 8 orang yang punya nilai investasi di atas Rp10 miliar hingga Rp50 miliar lebih. “Rata-rata memang tinggal di Banjarbaru, makanya kenapa dua hari kemarin, ada beberapa orang yang diperiksa di Polresta,” katanya.

MARTAPURA- Tersangka penipuan dan penggelapan dana masyarakat senilai Rp817 miliar, Lihan (34), warga Desa Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News