Sabtu, 31 Juli 2010  
   
NASIONAL - KESEHATAN
Selasa, 09 Februari 2010 , 20:18:00

Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) membedah hasil temuan mereka tentang pelayanan rumah sakit terhadap pasien miskin dalam diskusi publik bertema “Menggugat Pelayanan Rumah Sakit Terhadap Warga Miskin”, di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Selasa (9/2). Dari hasil survei ICW terungkap sebanyak 76,8 persen keluhan dikarenakan buruknya pelayanan administrasi rumah sakit.

Riset itu dilakukan pada 2009 lalu di lima lokasi yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Rumah sakit yang menjadi sasaran sebanyak 21 RS. Riset ini menggunakan metoda citizen report card (CRC) yang mengkombinasikan metoda kualitatif dan kuantitatif.

ICW menyebar sampel 738 responden pasien miskin yaitu pemegang kartu Jamkesmas, Gakin, dan SKTM. Dari jumlah sampel tersebut diprediksi margin of error (MoE) sebesar 3-4 persen. Metoda penarikan sampel menggunakan two stage random sampling with pps. Analisa data menggunakan SPSS 11,5.        

Dalam paparan hasil survei itu, Yaya, seorang warga yang kebetulan mengalami pelayanan yang tidak ramah dari rumah sakti, menyampaikan testomininya. “Datang ke rumah sakit atau Puskesmas, pasien dalam kondisi sakit harus mengurus administrasi di beberapa pos dan harus bayar dulu. Kenapa birokrasi untuk masyarakat kecil sangat berbelit-belit? Kalau dilihat pasien itu berasal dari rombongan berbaju kumal, kadang-kadang ada saja alasan, kadang alasannya tidak ada kamar,” ujar Yaya.

Warga Tangerang yang dihadirkan dalam diskusi tersebut menambahkan, akibat perlakuan itu banyak warga Tangerang yang terpaksa memilih berobat ke Serang. "Terkadang akhirnya mati di jalan," paparnya.

Sementara peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, menyatakan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diukur dengan berapa banyak pejabat yang masuk bui karena ditahan oleh KPK. "Tetapi juga bagaimana pelayanan publik berjalan dengan baik," ucapnya.

Karenanya ICW melakukan penelitian kepada warga miskin yang mendapat pelayanan publik secara langsung di rumah sakit. Dengan metode CRC dan wawancara, ternyata kebanyakan warga mengeluhkan soal uang muka yang diminta pihak rumah sakit.

Sementara peneliti ICW lainnya, Ratna Kusumaningsih, mengungkapkan, banyak pasien yang mengelukan pelayanan administrasi rumah sakit yang masih dinilai buruk. Kaum perempuan, lanjut Ratna, termasuk yang paling banyak mengeluh karena masih saja pasien pemilik Jamkesmas, Gakin, dan SKTM dimintai uang muka. "Tetapi masih ada penolakan terhadap pasien mikin, serta masih ada pungutan-pungutan terhadap pasien, akses obat masih sulit, ada keluhan terhadap fasilitas rumah sakit, pasien menilai pelayanan masih buruk,” beber perempuan berkerudung itu.

Administrasi yang berbelit-belit juga membuat para pasien miskin semakin merana di rumah sakit. “Adimistrasi rumit, berbelit-belit, antrean masih panjang, masih ada calo. Kunjungan dokter kepada pasien masih jarang. Parahnya lagi, masyarakat miskin mengaku pungutan malah sudah terjadi di tingkat RT dan RW,” cetusnya.

Artis yang juga anggota Komisi IX DPR-RI, Rieke “Oneng” Diah Pitaloka meminta pemerintah secara konsisten menerapkan undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) No 40/2004. “Sebenarnya kalau pemerintah komitmen menjalankan UU No 40/2004 semuanya beres. Dalam undang-undang itu semua penduduk Indonesia dijamin dapat pelayanan kesehatan,” tandasnya.

Lantas bagaimana realisasinya? “Dalam undang-undang itu sangat gamblang, warga miskin ditanggung negara, tetapi bila tak miskin lagi atau sudah bekerja, dia harus mempersiapkan diri mendapatkan pelayanan kesehatan. Apalagi kepada si kaya, semuanya ada iuran untuk dirinya sendiri. Tidak semua dibiayai oleh APBN, tetapi khusus masyarakat miskin saja,” ujar Oneng, sang politisi PDI Perjuangan tersebut.(gus/jpnn)

RELATED NEWS


Komentar (0)

Nama :
Email :
Komentar :

 
  TOP STORY
Dani Pedrosa Chris John
Nilai Saya Hanya Enam Bersiap Gantung Sarung Tinju