Sri Mulyani Minta KPK Pertegas Status Kasus Century

Sri Mulyani Minta KPK Pertegas Status Kasus Century
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA — Tiga penyelidik dari Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementrian Keuangan, sekitar pukul 20.00 WIB. Usai pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 6 jam sejak pukul 14.00 itu, Sri Mulyani tampak terlihat lelah. Meski demikain ia tetap menggelar konfrensi pers terkait pemeriksaan kedua yang dijalaninya tersebut.

      

Mengenakan blazer warna coklat gelap, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemeriksaan kemarin Selasa (4/5) merupakan rangkaian dari pemeriksaan tambahan guna memberikan informasi kepada KPK terkait pengambilan keputusan bailout senilai Rp6,7 triliun untuk Bank Century. Sebelumnya, Sri Mulyani sudah sekali diperiksa pada Kamis (29/4) pekan lalu

Secara keseluruhan, kata Sri Mulyani, keterangan yang disampaikannya terkait tugas dan kewenangannya selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penanganan Bank Century. Pokok keterangan tersebut meliputi proses penetapan sistemik dan proses penyerahan dari komite keuangan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

      

Sri Mulyani mengungkapkan, penyelidik KPK juga meminta keterangan mengenai rapat-rapat yang dilakukan oleh KSSK, di antaranya rapat konsultasi pada tanggal 13 November 2008, rapat konsultasi tanggal 17 November 2008, sampai dengan 19 November 2008, serta rapat pengambilan keputusan bailout yang dilakukan pada tanggal 20-21 November 2008.

JAKARTA — Tiga penyelidik dari Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News