KPK Enggan Cegah Sri Mulyani ke Luar Negeri
Kamis, 06 Mei 2010 – 23:01 WIB
JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan atas Sri Mulyani agar tidak dapat bepergian ke luar negeri, ditolak KPK. Pasalnya, pencegahan atas Sri Mulyani belum perlu dilakukan. Yang pasti kata Bibit, sampai saat ini kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk bank Century masih dalam tahap penyelidikan. Ditegaskan pula, penyelidikan itu masih akan berlanjut. Kalau masih dianggap kurangm KPK masih dapat melakukan pemeriksaan," tandasnya.
Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, menyatakan, pencegahan itu tidak perlu dilakukan karena alamat Sri Mulyani di posisi barunya sebagai managing director di Bank Dunia, alamatnya jelas. "Menurut saya tidak perlu (dicegah). Perginya Bu Sri Mulyani jelas. Alamatnya juga jelas di Bank Dunia. Dia masih di dunia," kata Bibit dalam coffe morning di KPK, Kamis (6/5).
Meski demikian Bibit belum dapat memastikan apakah KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan yterhadap Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). "Itu (pemeriksan lanjutan) tergantung temuan hasil penyelidikan," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan atas Sri Mulyani agar tidak dapat bepergian ke luar negeri, ditolak
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa