KPK Enggan Cegah Sri Mulyani ke Luar Negeri

KPK Enggan Cegah Sri Mulyani ke Luar Negeri
KPK Enggan Cegah Sri Mulyani ke Luar Negeri
JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan atas Sri Mulyani agar tidak dapat bepergian ke luar negeri, ditolak KPK. Pasalnya, pencegahan atas Sri Mulyani belum perlu dilakukan.

Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, menyatakan, pencegahan itu tidak perlu dilakukan karena alamat Sri Mulyani di posisi barunya sebagai managing director di Bank Dunia, alamatnya jelas. "Menurut saya tidak perlu (dicegah). Perginya Bu Sri Mulyani jelas. Alamatnya juga jelas di Bank Dunia. Dia masih di dunia," kata Bibit dalam coffe morning di KPK, Kamis (6/5).

Meski demikian Bibit belum dapat memastikan apakah KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan yterhadap Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). "Itu (pemeriksan lanjutan) tergantung temuan hasil penyelidikan," tandasnya.

Yang pasti kata Bibit, sampai saat ini kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk bank Century masih dalam tahap penyelidikan. Ditegaskan pula, penyelidikan itu masih akan berlanjut. Kalau masih dianggap kurangm KPK masih dapat melakukan pemeriksaan," tandasnya.

JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan atas Sri Mulyani agar tidak dapat bepergian ke luar negeri, ditolak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News