Grand Kopo Sempat Diancam Bom
Kamis, 17 Maret 2011 – 10:11 WIB
BANDUNG - Untuk mencegah terulangnya peristiwa meledaknya bom di Utan Kayu, Jajaran Polrestabes Bandung menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada kepolisian jika menemukan paket yang mencurigakan. Diberitakan sebelumnya, sebuah bom berbentuk paket buku meledak di kantor Sekretariat Utan Kayu yang juga menjadi Kantor Berita Radio (KBR) 68H, Selasa (15/3) sore kemarin. Bom buku tersebut berjudul 'Mereka Harus Dibunuh Karena Dosa-dosa Mereka terhadap Islam dan Kaum Muslimin'.
"Jika menemukan paket barang yang mencurigakan segera laporkan kepada kepolisian. Selanjutnya biar kami yang memeriksa," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Endang Sri Wahyu Utami ditemui wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (16/3).
Baca Juga:
Endang menambahkan, jika paket barang yang mencurigakan tersebut tidak jelas pengirimnya, maka sebaiknya jangan diterima. "Jika paket tersebut tidak jelas siapa pengirimnya, jangan dibuka terlebih dahulu. Nanti, biar dideteksi oleh tim gegana, apakah paket tersebut aman atau tidak. Masyarakat tak perlu khawatir, sebab ada 27 polsek serta pos polisi yang tersebar di wilayah Kota Bandung," paparnya.
Baca Juga:
BANDUNG - Untuk mencegah terulangnya peristiwa meledaknya bom di Utan Kayu, Jajaran Polrestabes Bandung menghimbau kepada masyarakat untuk melapor
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan