Pembentukan Provinsi Tapanuli Terancam Gagal

Pembentukan Provinsi Tapanuli Terancam Gagal
Pembentukan Provinsi Tapanuli Terancam Gagal
JAKARTA – Upaya pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang ingin pisah dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terancam gagal. Empat usulan pembentukan kabupaten/kota di Sumut, juga mengalami nasib yang sama. Sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang digelar di Kantor Depdagri, Rabu (22/10), menyimpulkan seluruh usulan pemekaran dari Sumut belum memenuhi persyaratan.

Kelima usulan dari Sumut itu adalah RUU pembentukan Kabupaten Nias Barat, Nias Utara, Kota Gunung Sitoli, Kota Berastagi dan Protap. Tidak ada penjelasan resmi dari DPOD, persyaratan apa saja yang belum dipenuhi 5 calon daerah baru di Sumut itu.

Mendagri Mardiyanto dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPOD hanya menjelaskan, DPOD meloloskan usulan pembentukan lima calon daerah otonom baru. Kelima usulan yang dinyatakan lolos itu pun dibagi ke dalam dua kategori, yakni lolos murni dan lolos dengan catatan. Tak satu pun berasal dari Sumut.

"Calon Kabupaten Pringsewu di Lampung, Sabu Raijua di NTT dan Kota Tangerang Selatan di Banten dinyatakan lolos murni. Sementara dua bakal calon kabupaten baru di Provinsi Papua yakni Intan Jaya dan Deiyai dinyatakan lolos dengan catatan," terang Mardiyanto usai memimpin sidang DPOD.

JAKARTA – Upaya pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang ingin pisah dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terancam gagal. Empat usulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News