DAU untuk Pegawai Disarankan Ditarik ke Pusat
Sabtu, 19 Maret 2011 – 19:13 WIB
JAKARTA - Diserahkannya dana alokasi umum (DAU) terutama belanja pegawai kepada daerah, dinilai banyak membawa implikasi negatif dalam penataan PNS secara nasional. Salah satu implikasi yang menonjol adalah membengkaknya belanja pegawai, daripada belanja lain untuk kepentingan pembangunan.
"Pemberian DAU kepada daerah dalam bentuk block grant, membuat belanja pegawai melambung, sehingga belanja publik tergerus habis. Makanya jangan heran, kalau banyak fasilitas publik seperti jalan rusak dan tidak diperbaiki pemerintah," tutur Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Edy Topo Ashari, di Jakarta, Sabtu (19/3).
Pemberian DAU (belanja pegawai) kepada daerah, menurut Edy, juga mempersulit perpindahan maupun mobilitas PNS antar provinsi, maupun kabupaten/kota. Akibatnya, hal itu juga memudarkan rasa nasionalisme PNS, serta tidak adanya tour of area yang membahayakan keutuhan NKRI. Yang menonjol justru rasa kedaerahan.
"Karena rasa kedaerahan yang menonjol, membuat kaderisasi pimpinan di tingkat provinsi maupun nasional menjadi terhambat," ujar Edy lagi.
JAKARTA - Diserahkannya dana alokasi umum (DAU) terutama belanja pegawai kepada daerah, dinilai banyak membawa implikasi negatif dalam penataan PNS
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini