Pelaku Teror Jogja Tak Terkait Bom Buku

Pelaku Teror Jogja Tak Terkait Bom Buku
Pelaku Teror Jogja Tak Terkait Bom Buku
JAKARTA—Mabes Polri menegaskan pelaku teror ancaman bom untuk Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen (pol) Ondang Sutarsa Budhi, yang kini telah tertangkap tak berkaitan dengan pelaku teror bom buku di sejumlah lokasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam  menyusul tertangkapnya pelaku pengiriman surat teror itu  Selasa (29/3) malam. ‘’ Tidak ada (kaitan dengan bom buku) karena dia surat.  Jadi dia kirim surat ke rumah kapolda DIY, ya teror aja,’’ kata Anton di Mabes Polri, Rabu (30/3) siang.

Sebelumnya sepucuk surat ancaman teror bom diterima kapolda DIY Selasa (15/3). dalam surat itu tertera pengirim yang mengaku bernama Purwito dengan alamat Dusun Patran Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta.  Namun setelah ditelusuri alamat itu ternyata fiktif. Tapi dari hasil pengembangan  pelaku berinisial N  itu di tangkap tak jauh dari wilayah yang disebutkan dalam alamat teror itu Selasa malam kemarin.

‘’ Yangbersangkutan  warga Sleman. Ditangkap jam sembilan malam di rumahnya di sleman,’’ tambah Anton Dari hasil penmeriksaan tersangka dan bukti-bukti yang dihimpun  polisi berkeyakinan kuat bahwa pria itu adalah  pelaku teror tersebut. Dimana polisi juga kini tengah menyelidiki dimana saja N pernah melakukan aksi teror.

‘’ Sementara baru didalami apakah yangbersangkutan  melakukan di tempat lain atau tidak. Tapi yang jelas sudah punya bukti kuat bahwa yang bersangkutan melakukan itu (teror ke kapolda),’’ tambahnya . Sementara itu tyerkait rangkaian bom buku yang terjadi di Jakarta Anton menyebut belum ada penangkapan tersangka. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku teror yang meresahkan warga itu.(zul/jpnn)


JAKARTA—Mabes Polri menegaskan pelaku teror ancaman bom untuk Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen (pol) Ondang Sutarsa Budhi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News