Moratorium Penerimaan CPNS Hanya Setahun
Kamis, 14 Juli 2011 – 01:58 WIB
JAKARTA -- Para peminat kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lewat seleksi tahun 2011 ini belum bisa bernafas lega. Pasalnya, belum ada keputusan final kapan kebijakan penghentian sementara alias moratorium rekrutmen CPNS akan diterapkan.
Mendagri Gamawan Fauzi hanya memastikan soal lamanya masa moratorium itu, yakni selama satu tahun. "Selama 12 bulan. Selama 12 bulan ini dilakukan penataan kepegawaian, baik di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dibuat juga regulasinya," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (13/7).
Lantas, 12 bulan itu dihitung sejak kapan? Nah, dari jawaban Gamawan, tidak tertutup kemungkinan tahun 2011 ini sudah tidak ada lagi penerimaan CPNS. "Tunggu pengumuman. Jika besok diumumkan, ya 12 bulan terhitung sejak diumumkan," ujar Gamawan. Sebelumnya, Gamawan mengatakan, kebijakan moratorium ini harus melalui keputusan presiden.
Gamawan sendiri setuju jika moratorium diberlakukan. Hanya saja, penerimaan CPNS tetap dilakukan dari jalur sekolah kedinasan, seperti lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). "Juga dari honorer karena sudah dijanjikan (akan diangkat jadi CPNS,red)," terangnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Para peminat kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lewat seleksi tahun 2011 ini belum bisa bernafas lega. Pasalnya, belum ada keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun