Model Moratorium CPNS Masih Dikaji
Kamis, 14 Juli 2011 – 04:44 WIB
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen)Kemendagri, Diah Anggraeni mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) EE Mangindaan yang punya kewenangan mengumumkan secara resmi kebijakan moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Diah juga menyebutkan, belum ada keputusan final terkait model penerapan kebijakan moratorium penerimaan CPNS ini. Apakah moratorium berlaku merata untuk seluruh daerah, atau sebagian saja.
Baca Juga:
"Nanti akan kita analisa, apakah moratorium seluruhnya ataukah selektif," ujar Diah Anggraeni kepada wartawan di kemendagri, Rabu (13/7). Mantan pejabat di Pemprov Jateng itu membayangkan, untuk daerah baru hasil pemekaran, sudah tentu masih membutuhkan pegawai.
Terkait dengan penataan kepegawain yang dilakukan di masa moratorium nanti, Kemendagri punya tugas menyiapkan masukan dari daerah-daerah. "Untuk mengetahui berapa sebenarnya kebutuhan pegawai daerah, kita akan undang daerah. Kita akan analisa, daerah itu sebenarnya masih butuh pegawai (baru) apa tidak," terang Diah.
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen)Kemendagri, Diah Anggraeni mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat