Ahli Hukum Pidana Mudzakir bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
Ahli Hukum Pidana Mudzakir bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
Jaksa Penuntut Umum saat menyimak keterangan saksi Ahli Hukum Pidana Mudzakir sidang kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
Ahli Hukum Pidana Mudzakir bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9). Foto: Ricardo/JPNN.com