Hasil Evaluasi SPBE 616 Instansi Diserahkan 28 Maret

Hasil Evaluasi SPBE 616 Instansi Diserahkan 28 Maret
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Rini Widyantini. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyerahkan hasil evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) pada 616 instansi pemerintah.

Hasil evaluasi akan diserahkan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada 28 Maret 2019 di Hotel Bidakara Jakarta.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Rini Widyantini mengatakan evaluasi SPBE yang dilakukan merupakan pemetaan kematangan dan penguatan tata kelola pemerintah di dalam instansi pemerintah. Evaluasi itu dilatarbelakangi penilaian PBB yang menyebutkan indeks Electronic Government di Indonesia masih rendah.

Namun, perbedaan hanya pada cara dan komponen penilaian. Oleh sebab itu penyerahan hasil evaluasi bertujuan agar instansi yang dievaluasi dapat mengetahui kondisi tata kelola pada instansi masing-masing.

BACA JUGA: Oh, Honorer K2 Masih Berharap Revisi UU ASN

“Evaluasi yang kami lakukan tidak hanya memberikan nilainya tapi memberi masukan serta saran perbaikan apa yang mesti dilakukan. Hal-hal itulah yang akan dijadikan proses pembimbingan, pembinaan, maupun dalam perumusan kebijakan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional, yakni KemenPAN-RB, Kementerian Kominfo serta Bappenas,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/3).

Rini menambahkan, evaluasi bukanlah ajang pemberian nilai baik atau tidak baik terhadap teknologi aplikasi yang digunakan, namun sejauh mana integrasi proses bisnis dapat diterapkan dalam SPBE.

Selain itu bagaimana sinergitas antara satu unit dengan unit lainnya, sehingga bukan aplikasi yang menjadi pokok penilaian. Tujuan lain dari evaluasi ini adalah untuk memberi kesadaran terhadap kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk menghilangkan ego sektoral dan mau terintegrasi dengan apalikasi aplikasi bersifat generik.

Evaluasi SPBE yang dilakukan KemenPAN RB merupakan pemetaan kematangan dan penguatan tata kelola pemerintah di dalam instansi pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News