DPR Wacanakan Pembentukan Kementerian Kebudayaan
Selasa, 19 Juni 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan. Salah satu poin penting dari pembahasan RUU itu, menurut anggota Komisi X, Popong Otje Djundjunan adalah menyiapkan perangkat lunak untuk memosisikan institusi kebudayaan menjadi satu kementerian dalam kabinet nantinya.
"Selama pembahasan RUU Kebudayaan dengan para pakar, diyakini masalah kebudayaan ini ternyata sangat luas dan universal cakupannya. Karena itu, Komisi X cenderung bersikap meletakan institusi kebudayaan menjadi satu kementerian dalam kabinet," kata Popong Otje Djundjunan, usai menerima mahasiswa-mahasiswi dan Komunitas Pelukis Indonesia, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (19/6).
"Tidak seperti sekarang, dimana kebudayaan itu berada dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ditangani oleh Wakil Menteri Pendidikan Bidang Kebudayaan (Wamendikbud Bidang Kebudayaan)," ujar politisi Partai Golkar itu.
Di negara kecil seperti Singapura, lanjutnya, kebudayaan diurus oleh satu kementerian. "Sementara Indonesia yang sangat majemuk dan kaya akan kebudayaan belum memiliki Kementerian Kebudayaan tersendiri," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat 1 itu.
JAKARTA - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan. Salah satu poin penting dari pembahasan
BERITA TERKAIT
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu