Amir Anggap Wajar Jero Minta Bantuan Jokowi dan SBY
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin menganggap wajar pernyataan koleganya separtai, Jero Wacik yang meminta tolong kepada ketua umum partainya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Joko Widodo, serta Wakil Presiden Jusuf Kalla. Amir menyebut permintaan Jero yang kini jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai hal manusiawi.
"Bagi saya apa yang dilakukan beliau (Jero) itu manusiawi, jika dia minta tolong ke JK, SBY," ujar Amir di Jakarta, Rabu (6/5).
Sebelumnya Jero meyampaikan permintaannya itu sebelum dijebloskan ke Rutan LP Cipinang. Alasan Jero, dirinya ingin mendapat perlakuan sama seperti pimpinan KPK ataupun salah satu penyidiknya, Novel Baswedan yang tersangkut kasus hukum namun tak ditahan karena adanya permintaan presiden.
Hanya saja Amir mengaku pesimistis Jero akan mendapatkan penangguhan penahanan. "Saya rasa dengan kondisi sekarang cukup sulit, harusnya sebelumnya dengan memberikan jaminan," ujar mantan menteri hukum dan HAM itu.
Menurut Amir, yang penting Jero bisa diperlakukan secara adil. Apalagi, sambung Amir, mantan menteri ESDM itu sudah bersikap kooperatif. "Dia tidak mungkin melarikan diri dan mengulangi," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK menahan Jero kemarin, Selasa (5/5). Mantan Menteri ESDM itu ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur untuk 20 hari ke depan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin menganggap wajar pernyataan koleganya separtai, Jero Wacik yang meminta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam