Ahmadiyah Diminta Tanggalkan Simbol Islam
Selasa, 21 Mei 2013 – 08:23 WIB
TASIK – Menteri Agama RI Drs H Suryadharma Ali MSi mengatakan Kemenag akan membahas tentang penyelesaian konflik ahmadiyah. Jika opsinya ahmadiyah menjadi agama baru maka ahmadiyah harus menanggalkan seluruh simbol-simbol Islam.
Suryadharma Ali menjelaskan jemaat ahmadiyah masuk ke Indonesia sekitar tahun 1922. Pada tahun 1930 para ulama baik itu dari MUI, Nahdlatul Ulama, Persis, dan Muhamadiyah. Karena ajaran Ahmadiyah yang menyatakan sebagai bagian dari agama Islam nyatanya menyimpang dari ajaran agama Islam. Beberapa Gubernur, Bupati dan Walikota di berbagai daerah pun sudah melakukan aturan melarang kegiatana Ahmadiyah.
Baca Juga:
”Mengaku agama Islam tetapi ajarannya tidak sesuai dengan Islam. Jika menyebut Islam tetapi Nabinya bukan Nabi Muhammad SAW itu tidak bisa disebut Islam,” tuturnya dalam acara Silaturahmi dan ikrar mantan pengikut ahmadiyah yang masuk Islam di Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya Jalan Bojongkoneng Singaparna Senin (20/5).
Namun, kata dia, dalam merespon keberadaan JAI di Indonesia saat ini untuk membawa kembali pengikutnya ke jalan yang lurus tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan. Walaupun niatnya baik, tapi dengan jalan kekerasan maka tetap akan menjadi salah. Baik itu kekerasan dalam bentuk cacian, pembakaran rumah, pengrusakan tempat ibadatnya atau pemukulan terhadap pengikutnya. ”Kekerasan oleh siapa pun kepada siapa pun atas nama siapa pun tidak dibenarkan,” jelas dia.
TASIK – Menteri Agama RI Drs H Suryadharma Ali MSi mengatakan Kemenag akan membahas tentang penyelesaian konflik ahmadiyah. Jika opsinya
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat