Tuntut UMP 2015, Buruh Siap Adu Survei dengan BPS

Tuntut UMP 2015, Buruh Siap Adu Survei dengan BPS
Tuntut UMP 2015, Buruh Siap Adu Survei dengan BPS. JPNN.com

jpnn.com - Massa buruh kembali mendatangi kantor Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertugas, di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).  Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2015 dari semula yang hanya Rp 2,4 juta.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan, pihaknya tidak puas dengan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta. Pasalnya, saat survei dilakukan, BPS tidak melibatkan buruh. 

"Hitung ulang KHL, kita olah bareng-bareng soal KHL. Kalau BPS benar, akan sama dengan hitungan yang kami buat Rp 3,1 juta," ucap Rusdi saat berunjuk rasa di depan Balaikota Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Rusdi, BPS sengaja menurunkan kualitas sejumlah komponen dalam perhitungan KHL. Akibatnya, perhitungan KHL hasil BPS sangat rendah, yakni sebesar Rp 2.331.751 pada Oktober 2014.

"Beberapa kualitas item sengaja diturunkan sehingga harganya rendah. 60 item, beda hasilnya. itu cara mengolahnya pasti salah. Misalnya air minum cuma 9 ribu itu sama dengan tiga botol air minum kemasan, terus kita minum apa," lanjutnya. 

Berikut data survei KHL 2014 yang diajukan oleh buruh di Jakarta dan BPS DKI:

1. Makanan dan minuman : Rp 644.264, 50 (BPS) - Rp 979.878,20 (Buruh) 
2. Sandang : Rp 189.107, 28 (BPS) - Rp 212.666,67 (Buruh) 
3. Perumahan : Rp 1.029.691, 86 (BPS) - Rp 1.308.646,33 (Buruh)  
4. Pendidikan : Rp 16.186,34 (BPS) - Rp 33.500, 00 (Buruh) 
5. Kesehatan : Rp 59.255, 50 (BPS) - Rp  66.375 (Buruh)
6. Transportasi : Rp 345.000 (BPS) - Rp 420.000
(Buruh)
7. Rekreasi dan Tabungan : Rp 48.220, 11 (BPS) -
Rp 83.798,65 (Buruh).

Total : Rp 2.331.725,59 (BPS) dan Rp 3.104.683

Massa buruh kembali mendatangi kantor Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertugas, di Balaikota, Jakarta Pusat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News