10 Hari Kabur, Antoni Akhirnya Ditangkap di Depok

10 Hari Kabur, Antoni Akhirnya Ditangkap di Depok
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com -Pelarian Antoni berakhir. Setelah sepuluh hari kabur dari Rutan Narkoba Bareskrim Polri, pria yang juga dikenal dengan nama Ridwan itu berhasil ditangkap polisi, Jumat (3/2).

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya menangkap Antoni di Depok. "Pukul 09.05, yang bersangkutan kami amankan di kontrakan milik Haji Umar di Gang Amal, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok," kata Eko kepada JPNN, Jumat (3/2).

Antoni merupakan satu dari tujuh tahanan yang berhasil kabur dari Rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba ‎Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (24/1) lalu.

Eko menyampaikan, Antoni merupakan tahanan terakhir, sedangkan enam lainnya sudah lebih dulu ditangkap. "Seluruh tersangka yang melarikan diri sudah tertangkap. Satu meninggal dunia," ujar Eko.

Seperti diketahui, pasca-kaburnya tujuh tahanan, Bareskrim langsung menggandeng Korps Brimob Polri. Satu per satu tahanan lantas berhasil diamankan.

Mereka adalah Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukma Jaya alias Jaya (34) Azizul alias Izul (30), Ridwan alias Mame (22), Cai Chang alias Antoni (49), dan mendiang Amirudin alias Amir (27). (mg4/jpnn)


Pelarian Antoni berakhir. Setelah sepuluh hari kabur dari Rutan Narkoba Bareskrim Polri, pria yang juga dikenal dengan nama Ridwan itu berhasil ditangkap


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News