10 Tahun, Investasi Bodong Raup Rp 105 Triliun

10 Tahun, Investasi Bodong Raup Rp 105 Triliun
Uang Rupiah. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total dana masyarakat yang lenyap karena investasi bodong sepanjang 2007-2017 mencapai Rp 105,81 triliun.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing menyatakan, jumlah tersebut diduga masih terus bertambah karena ada masyarakat yang tidak melapor.

’’Kebanyakan korbannya itu kalangan menengah dan menengah ke bawah sehingga perlu terus diberi wawasan yang tepat, terutama di segmen tersebut, cara berinvestasi yang benar,” kata Tongam akhir pekan kemarin.

Dia menjelaskan, selama Januari–September, Satgas Waspada Investasi telah membekukan kegiatan 48 entitas investasi bodong.

Kegiatan investasi bodong yang paling banyak dibekukan berasal dari sektor keuangan yang memberikan imbal hasil tinggi.

’’Kemudian, ada pula MLM (multilevel marketing) dan bahkan investasi di kebun singkong. Investasi tersebut berani menawarkan imbal hasil 30 persen per bulan. Kan tidak mungkin,’’ ucapnya.

Dia menuturkan, selama ini semua investasi bodong di sektor keuangan mendapatkan izin bukan dari OJK, melainkan instansi lain seperti BKPM, Kominfo, dan Kemendag.

Dia mencontohkan perusahaan yang menawarkan keuntungan satu persen setiap hari seperti yang dilakukan Dream for Freedom (D4F) dengan kerugian masyarakat mencapai Rp 3,6 triliun.

Total dana masyarakat yang lenyap karena investasi bodong sepanjang 2007-2017 mencapai Rp 105,81 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News