110 Berdering, 15 Menit Harus Direspons
Rabu, 13 Februari 2013 – 05:39 WIB
JAKARTA - Mabes Polri terus menyempurnakan sistem call centre 110. Setiap laporan yang masuk harus direspons dengan cepat.
"Paling lambat 15 menit harus ada tindakan. Petugas harus menyampaikan ke personel yang paling dekat dengan TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar Selasa (12/02).
Baca Juga:
Setiap telepon yang datang dari masyarakat akan diverifikasi validitasnya. "Jika itu laporan yang iseng juga ada konsekuensinya," kata mantan Kapoltabes Padang, Sumatera Barat itu.
Sebaliknya, jika laporan valid tapi tidak ada penanganan dari petugas, maka penanggungjawab terdekat dari TKP bisa dikenai sanksi. "Tentu akan ada evaluasi, mulai teguran dan seterusnya," kata Boy.
JAKARTA - Mabes Polri terus menyempurnakan sistem call centre 110. Setiap laporan yang masuk harus direspons dengan cepat. "Paling lambat 15
BERITA TERKAIT
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024