12 Perusahan Belum Bayar THR
jpnn.com, GRESIK - Hingga hari terakhir masuk kerja masih ada belasan perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Perusahaan-perusahaan tersebut telah difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Gresik agar segera menyelesaikan persoalan THR.
Harapannya, sebelum libur lebaran semua sudah tuntas.
Sekertaris Disnaker Kabupaten Gresik Ninik Asrukin membenarkan jika masih ada perusahaan yang belum membayar THR.
Jumlah sekitar 12 perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya.
“Kami usahakan hari ini (kemarin. Red) semuanya bisa tuntas tanpa terkecuali,” ujarnya seperti yang dilansir Radar Gresik (Jawa Pos Group), Sabtu (24/6).
Dikatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para pekerja maupun dengan pengusaha terkait persoalan ini.
Beberapa kegiatan juga telah dilakukan agar perusahaan segera membayarkan THR-nya.
Hingga hari terakhir masuk kerja masih ada belasan perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
- Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 31,3 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR
- Begini Aturan Pembayaran THR Pensiunan ASN
- Tegas, Kemnaker Bakal Denda Perusahaan yang Telat Bayar THR, Sebegini Besarannya
- Menaker Ida: THR Harus Dibayar Penuh dan Tidak Boleh Dicicil
- Hore! Ojol dan Kurir Logistik Berhak Dapat THR, Simak Penjelasan Kemnaker