133 KK di Pantai Itu Bakal Digusur Pelindo

133 KK di Pantai Itu Bakal Digusur Pelindo
Pantai Boom di Banyuwangi. Foto: JPG/Jawa Pos

jpnn.com - BANYUWANGI - PT Pelindo Properti Indonesia (PPI) mulai bersikap tegas terhadap bangunan permanen milik warga di kawasan Pantai Boom, Banyuwangi.

Untuk kepentingan pembangunan megaproyek Marina Boom, PPI me-warning warga untuk segera mengosongkan bangunan yang kini ditempati 133 kepala keluarga (KK) tersebut.

Peringatan pertama dilayangkan pada 25 November yang ditandatangani Direktur Utama PT PPI Prasetyo dan General Manager PT Pelindo III Persero Cabang Tanjungwangi Edy Sulaksono.

Surat somasi tersebut baru diterima pihak Kelurahan Kampung Mandar pada Jumat (2/12).

Surat tersebut berisi perintah kepada warga RT 01, RW 01, untuk segera mengosongkan lahan mereka di kompleks Pantai Boom. Warga diberi waktu hingga Selasa (6/12).

Dalam surat tersebut, warga diperintahkan segera mengambil uang kerohiman Rp 2 juta yang diberikan sesuai jumlah KK.

Terkait surat peringatan tersebut, Plt Kepala Kelurahan Kampung Mandar Sigit Budi W menyatakan bahwa surat itu dapat diartikan sebagai somasi pertama.

"Surat tersebut sudah saya berikan kepada ketua RT 1, RW 1, untuk disosialisasikan. Banyak warga RT 1, RW 1 yang tinggal di kawasan Pantai Boom. Dengan adanya somasi pertama tersebut, Pelindo meminta warga segera mendaftarkan diri untuk direlokasi atau pindah dari tempat tinggalnya saat ini," jelas Sigit.

BANYUWANGI - PT Pelindo Properti Indonesia (PPI) mulai bersikap tegas terhadap bangunan permanen milik warga di kawasan Pantai Boom, Banyuwangi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News