14 Ribu PNS Belum Terima Gaji ke -13, Jadi Kapan?

14 Ribu PNS Belum Terima Gaji ke -13, Jadi Kapan?
Ilustrasi PNS. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Gaji ke-13 untuk 14 ribu PNS di Surabaya yang belum cair kembali dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRD Surabaya. Dalam rapat itu, dewan mendesak kembali agar gaji ke-13 yang menjadi hak PNS segera dicairkan pemkot.

Pencairan gaji ke-13 memang sulit diprediksi. Terutama bagi ribuan PNS di Surabaya.

Menunggu pencairan gaji ke-13, bagi mereka, ibarat menunggu hujan di pertengahan musim kemarau. Mereka harus sabar menunggu. Berbulan-bulan lamanya.

Gaji ke-13 seharusnya turun Juli lalu. Tapi, hingga kemarin, gaji itu belum cair juga. Dewan pun dibuat gemas sekaligus pusing.

Gemas karena menunggu alasan apa lagi yang diberikan pemkot sehingga pencairan gaji tersebut tertunda. Pusing karena sering mendapat keluhan dari PNS yang menghubungi terus-menurus.

''Paling tidak Senin (besok, Red) itu gaji ke-13 harus cair. Aja mbulet ae,'' kata Ketua DPRD Surabaya Armuji setelah mengikuti rapat banggar kemarin.

Dia menyebut pemkot sudah tidak punya alasan untuk tidak mencairkan gaji itu kepada PNS se-Surabaya.

Itu dibuktikan dari hasil rapat yang membahas surat gubernur Jatim soal penyampaian hasil evaluasi terhadap rancangan perda (raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Gaji ke-13 tahun ini sebenarnya telah dianggarkan pada 2017 dan jumlah Rp 58 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News