14 TKI Ilegal Ditangkap Saat Diselundupkan dari Malaysia ke Batam

14 TKI Ilegal Ditangkap Saat Diselundupkan dari Malaysia ke Batam
TKI Ilegal. Foto ilustrasi: Batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Tim WFQR Tanjungbalai Karimun bersama Tim Charli berhasil mengamankan speed boat yang membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia, Sabtu (13/5) lalu.

Sedikitnya 14 orang TKI beserta tekong dan dan ABK-nya berinisial A, 44 dab B, 33, ditahan.

Dari pengakuan A dan B, sebelum berangkat menyelundupkan TKI tersebut, mereka mengakui mengonsumsi narkoba jenis sabu terlebih dahulu.

Pengakuan tekong dan ABK itu diperkuat hasil tes urin dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri. Kedua

"Mereka menggunakan sabu itu sebelum turun ke laut. Katanya, memakai barang itu supaya dalam keadaan senang dan berani untuk melakukan penyelundupan," ujar Danlantamal IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) R Eko Suyatno saat ditemui Batam Pos (Jawa Pos Group) di Hotel Swis Bel Harbourbay, Selasa (16/5).

Dijelaskan Eko, kapal speed boat yang didukung dengan mesin 40 pk itu berangkat dari Pontian, Malaysia dengan tujuan Tanjung Sebatak Leho.

Untuk mengelabui petugas, mereka berangkat pada mala hari dan para TKI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu disembunyikan dibawah terpal hijau.

"Saat ini, satu orang tekong, satu orang ABK dan 14 orang TKI itu masih diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Tim WFQR Tanjungbalai Karimun bersama Tim Charli berhasil mengamankan speed boat yang membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News