18 Eks ISIS Dideportasi ke Indonesia

18 Eks ISIS Dideportasi ke Indonesia
Bendera kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS). Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 18 WNI terduga bekas militan ISIS dideportasi ke Indonesia, Sabtu (12/8) kemarin.

Ke-18 WNI tersebut kini dalam pemeriksaan intensif oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, 18 WNI tersebut diterima oleh polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pukul 15.30.

"Pada 12 Agustus 2017 telah dilakukan penjemputan terhadap 18 WNI yang melarikan diri dari kelompok militan ISIS di Suriah," kata Rikwanto kepada JPNN.com, Minggu (13/8).

Rikwanto memerinci, dari 18 WNI itu, ada sembilan pria dan sembilan wanita.

Di mana di antaranya terdapat empat anak di bawah umur.

"Rombongan deportan itu dibawa ke BNPT Sentul Bogor. Akan ada penyerahan dari Ibu Menlu ke Kepala BNPT dan Densus 88 Antiteror," tandas dia.

Berikut 18 identitas WNI terduga bekas ISIS:

Sebanyak 18 WNI terduga bekas militan ISIS dideportasi ke Indonesia, Sabtu (12/8) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News