2 Alasan Guru Honorer K2 Layak Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati mendesak agar seluruh guru honorer K2 diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tanpa melalui tahapan tes.
Setidaknya dua alasan disampaikan Reni. Pertama, para guru honorer K2 sudah menunjukkan dedikasinya sebagai pengajar selama puluhan tahun, meski dengan gaji yang minim.
"Mereka sudah puluhan tahun mengajar. Tidak ada alasan kemudian mereka dilakukan tes. PPPK ini kan sesungguhnya apresiasi untuk jerih payah mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun dalam dunia pendidikan," tegas perempuan berhijab itu saat ditemui JPNN.com di ruang rapat Komisi X DPR, Rabu (16/01).
Alasan kedua, adalah fakta hingga saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pengajar. Jika seluruh guru honorer K2 diangkat menjadi PPPK, itu pun belum menutupi kekurangan jumlah guru.
"Intinya kami tetap mendesak sampai sekarang, sisa K2 harus otomatis diangkat. Karena dengan diangkat itu pun kita masih kekurangan lebih 500 ribu guru," tandasnya.
Reni menambahkan, kalaupun tes itu menjadi suatu kewajiban bagi calon PPPK, maka wakil rakyat asal Jawa Barat ini meminta proses seleksinya tidak memberatkan bagi guru K2. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati menyebutkan ada dua alasan guru honorer K2 layak langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Formasi PPPK 2024 Condong ke P1 & P2, Guru P3 Minta Keadilan
- Seluruh P1 Diangkat PPPK 2023, NIP Terbit Februari 2024 Honorer K2 & P3 Menyusul
- BKN Kembalikan Dokumen 6.070 Calon PPPK Guru 2022, NIP Tertunda, kok Bisa
- Ribuan Calon PPPK 2022 di DKI Belum Kantongi NIP & SK, Tak Disangka Ini Penyebabnya