2012, BOS Danai 100 Persen Operasional

2012, BOS Danai 100 Persen Operasional
2012, BOS Danai 100 Persen Operasional
JAKARTA— Mulai tahun depan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan mengcover 100 persen biaya operasional, minus untuk gaji dan tunjangan pegawai. Mendiknas M NUh menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan hal itu dan agar bisa diterapkan mulai Januari 2012.

Selain itu, Nuh juga menyebutkan, pemerintah telah merancang kenaikan BOS tahun depan. Untuk tingkat SD/MI sekarang sebesar Rp 397 ribu per anak per tahun, diusulkan naik menjadi Rp 580 ribu. SMP/Mts sebesar Rp 570 ribu per anak per tahun , diusulkan menjadi Rp 710 ribu.

Dikatakan, angka Rp 580 ribu dan Rp 710 ribu itu dihitung berdasar struktur anggaran pendidikan, yang terdiri dari biaya pengelolaan, biaya satuan pendidikan, dan biaya pribadi peserta didik.  Di dalam biaya di satuan pendidikan itu, ada yang namanya biaya investasi dan ada juga biaya operasi.

Selanjutnya, di dalam biaya operasi itu dibagi menjadi biaya personalia dan biaya non personalia. Di dalam biaya operasi personalia itu menangani masalah gaji, tunjangan pendidik, pegawai dan honor. Sedangkan di dalam operasi non personalia, di dalamnya ada alat tulis, listrik, biaya jasa, pembinaan siswa dan uji kompetensi dan seterusnya. “Nah, biaya operasi non personalia itulah yang dicover BOS itu,” ungkap Nuh ketika ditemui usai rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis (9/6) sore.

JAKARTA— Mulai tahun depan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan mengcover 100 persen biaya operasional, minus untuk gaji dan tunjangan pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News