2014, Tunjangan Daerah Naik

2014, Tunjangan Daerah Naik
2014, Tunjangan Daerah Naik

jpnn.com - CIREBON - Tahun 2014, Pemkot Cirebon akan menaikkan tunjangan daerah bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kenaikan tunjangan ini harus pula dibarengi dengan kinerja yang lebih profesional dan maksimal. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi tujuan utama kinerja.

Hal ini disampaikan Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM kemarin. Ano mengatakan, kepemimpinannya tahun ini hingga ke depan, PNS tidak akan lagi diberikan uang kadeudeuh ketika mendapati momen sesuatu. Pasalnya, uang kadeudeuh sering menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Karena itu, Ano dan Wakil Wali Kota Drs Nasrudin Azis SH berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan cara lain. Didapati, demi kesejahteraan PNS, terhitung mulai tahun 2014 akan ada penambahan tunjangan daerah.

Meskipun demikian, Ano berharap agar dalam bekerja tidak semata-mata mengejar materi.“Kita bekerja atas dasar niat pengabdian,” tukasnya.

Dikatakan Ano, PNS bukan masyarakat biasa. Sebagai pelayan masyarakat dan contoh bagi lingkungannya, PNS memiliki peran dan tugas sebagai agen perubahan. “Kita harus mampu membuat perubahan. Semangat Ano-Azis adalah perubahan,” ucapnya.

Menuju perubahan lebih baik, tidak cukup hanya dilakukan oleh wali kota dan wakil wali kota saja. Seluruh elemen PNS yang ada di Kota Cirebon, harus memberikan semangat perubahan dengan bekerja maksimal dan disiplin. Pekerjaan yang dihadapi, bukan suatu pilihan. Melainkan, kewajiban PNS sebagai abdi masyarakat.

Pria yang telah mendapatkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya Presiden RI atas pengabdiannya sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun itu mengajak seluruh PNS agar tidak bersantai ria dalam bekerja.

“Kalau pekerjaan harus selesai hari ini, jangan ditumpuk buat besok,” pesannya. Pasalnya, sikap demikian tidak hanya merugikan PNS itu sendiri, juga merugikan masyarakat yang menantikan pelayanan cepat dan profesional.

CIREBON - Tahun 2014, Pemkot Cirebon akan menaikkan tunjangan daerah bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kenaikan tunjangan ini harus pula dibarengi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News