2018 Dapat Rp 21 M, Kini Ditambah Rp 3 M

2018 Dapat Rp 21 M, Kini Ditambah Rp 3 M
Tampak luar Gedung Joko Samudro. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, GRESIK - Pemkab Gresik tampaknya tidak mau main-main dalam mengelola Gelora Joko Samudro (G-Jos) Stadion kebanggaan warga Kota Santri itu disiapi anggaran lagi untuk perbaikan. Pada 2018 G-Jos diberi Rp 21 miliar dan pada 2019 ditambah Rp 3 miliar.

Anggaran Rp 21 miliar digunakan untuk pembuatan lintasan atletik. Pembangunan lintasan itu hampir selesai. Kemajuannya sudah 70 persen. ''Ini masih proses,'' ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gunawan Setiadji kemarin (18/11).

Menurut rencana, pembangunan fasilitas atletik ditargetkan selesai awal Desember. Namun, musim hujan dikhawatirkan mengganggu pekerjaan. Karena itu, DPUTR meminta rekanan mempercepat pengerjaannya. ''Kami minta kalau bisa akhir November selesai,'' kata Gunawan.

Untuk 2019, ada permintaan anggaran lagi. Kali ini perbaikan bagian depan G-Jos. Di antaranya, perbaikan pagar, tempat parkir, serta jalan untuk kendaraan bermotor. ''Masih ada yang perlu dibenahi,'' jelasnya.

Menurut Gunawan, tempat parkir G-Jos perlu ditata lagi. Selama ini parkir kendaraan roda dua maupun empat masih tidak beraturan. Khususnya saat ada event. Untuk menuju ke lokasi parkir, perlu juga tambahan akses jalan. Letaknya ada di halaman depan G-Jos. Tepatnya di bagian bawah jalan utama di tengah. ''Jadi, nanti tempat parkir bisa tertata lebih baik,'' tuturnya.

Anggaran G-Jos itu sudah dibahas bersama anggota Komisi III DPRD Gresik. Legislatif setuju. Anggaran Rp 3 miliar telah masuk kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2019.

Ketua Komisi III Asroin Widyana menilai tidak ada masalah dalam pembangunan lintasan atletik. DPRD juga menyetujui permintaan anggaran eksekutif untuk 2019. ''Yang jelas, Gelora Joko Samudro sudah selesai. Tinggal tambahan sedikit,'' jelasnya. (adi/c15/roz)

Kali ini perbaikan bagian depan G-Jos. Di antaranya, perbaikan pagar, tempat parkir, serta jalan untuk kendaraan bermotor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News