87 Napi Lapas Lambaro Belum Ketangkap, Polisi Terbitkan DPO

87 Napi Lapas Lambaro Belum Ketangkap, Polisi Terbitkan DPO
Napi kabur di Lapas Lapas Lambaro yang kabur berhasil ditangkap kembali. Foto: rakyataceh/jpg

jpnn.com, BANDA ACEH - Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar segera menyebarkan data-data napi yang kabur untuk mempercepat proses penangkapan kembali para narapidana.

Informasi itu juga ditujukan pada keluarga napi, agar mengetahui apakah kerabat atau suami mereka turut kabur.

"Nanti secepatnya akan dirilis, buat pengumuman, data warga binaan itu nanti kami sebar, sehingga yang di luar bisa cek keluarganya lari atau tidak," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib.

Dia menyebutkan sepenuhnya kasus diserahkan pada pihak kepolisian. Dirinya memastikan, saat ini petugas memang terus menegakkan aturan.

"Terkait dengan tidak boleh lakukan hubungan intim, telah diatur dalam aturan dan emang tidak boleh," tegasnya. “Sekarang di sini sudah diterapkan aturan ketat, saya rasa mereka kabur karena niat napi sendiri bukan dari kelalaian petugas kita.”

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio Septianda Djambak mengatakan pihaknya akan terus fokus pada pengejaran napi dengan waktu tidak ditetapkan. Menurutnya, dari 113 napi yang kabur, telah 26 orang berhasil ditangkap kembali.

“Tidak ada kericuhan, ini murni tindakan dari warga binaan yang berupaya untuk melarikan diri. Kami lihat langsung TKP, melihat kerusakan yang dibuat oleh para napi," tegasnya.

Dia memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk melakukan pencarian lewat razia dan menerbitkan DPO. Sementara untuk napi diminta segera menyerahkan diri dalam tempo waktu 3x24.

Percepat proses penangkapan kembali para narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar segera menyebarkan data-data napi yang kabur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News