3 Alasan Menolak Ijtimak Ulama III

3 Alasan Menolak Ijtimak Ulama III
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Masduki Baidlowi menilai ijtimak ulama III yang rencananya akan digelar, Rabu (1/5) besok sudah salah arah.

Cak Duki, sapaannya, punya tiga alasan menolak agenda tersebut. Pertama, karena istilah ijtimak ulama akhir-akhir ini sudah disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis, terutama terkait Pilpres 2019. “Itu berpotensi memecah belah umat Islam,” kata Cak Duki kepada Rakyat Merdeka, Senin (29/4).

Kedua, istilah ijtimak ulama sebenarnya istilah yang sangat kultural. Istilah itu dipakai dalam kegiatan rutin MUI untuk membahas masalah-masalah hukum Islam, dinamika sosial keumatan di mana MUI salah satu tugasnya melindungi umat. Ijtimak ulama diselenggarakan secara rutin untuk membahas hukum Islam dan masalah sosial keagamaan.

Ketiga, Cak Duki mengimbau umat Islam waspada terhadap manuver-manuver politik praktis yang akhirnya akan memecah belah umat. Manuver politik itu bisa manis atas nama ijtimak ulama atau atas nama kepentingan umat islam. “Masyarakat wajib menjaga persatuan bangsa dan NKRI, itu nomor satu. Waspada, dengan kata lain ini adalah politisasi agama yang berpotensi memecah-belah umat,” tegasnya.

(Bacalah: Ulama Penyokong Prabowo Siapkan Ijtimak Lagi Minus Ustaz & Kiai Pendukung Jokowi)

Terpisah, Wakil Ketua MUI, Kiai Zainut Tauhid tak tahu agenda ijtimak ulmana III. Namun, jika agenda yang akan dibahas adalah dugaan kecurangan pemilu 2019, alangkah baiknya dilakukan lewat kanal demokrasi dan hukum yang sudah ada.

“Kalau terkait dengan pemilu, kan tahapan pelaksanaan pemilu belum selesai. Kalau terkait pelanggaran dan kecurangan pemilu ada mekanisme hukum yang harus dipatuhi,” kata Zainut, Senin (29/4).

Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto juga mempertanyakan urgensi dilaksanakannya ijtimak ulama III. Menurutnya, membahas kecurangan pemilu itu sudah ada wadah resminya sesuai konstitusi. Wadah itu berupa Bawaslu, Sentra Penegakkan Gakkumdu serta MK.

Ijtimak Ulama III yang rencananya akan digelar Rabu (1/5) mendapat beragam tanggapan di tengah publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News