3 Juli, PNS Terima Gaji Dua Kali, Pagi Cair, Siang Lagi

3 Juli, PNS Terima Gaji Dua Kali, Pagi Cair, Siang Lagi
PNS. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Usai lebaran, tepatnya 3 Juli 2017, PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu akan menerima gaji ganda. Yakni selain gaji pokok rutin bulannya, juga ada gaji ke-13.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu H. Heru Susanto mengatakan, saat ini untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) masih ada tiga OPD lagi yang belum mencairkan untuk bulan April.

Sedangkan untuk bulan Mei ini baru 26 OPD yang sudah mengajukan. Untuk itu pihaknya meminta agar OPD segera menyampaikan Surat Permintaan Membayar (SPM).

‘’Khusus THR kami sudah serahkan ke OPD semua. Tinggal lagi OPD membayarkannya ke masing-masing PNS sesuai besaran gaji sebulan. Saat ini tahapan masih proses TPP dan gaji ke-13 yang sedang dilakukan,’’ ujar Heru kepada RB kemarin.

Diakui Heru, masih adanya OPD yang belum mengajukan pencairan TPP untuk April itu disebabkan karena lambannya OPD dalam penyampaian data laporan kinerja dan absen.

Padahal sudah sejak awal bahwa penyampaian laporan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Sedangkan untuk sistem pencairan gaji ke-13 itu setelah gaji rutin setiap awal bulan dibayarkan. Jika gaji rutin dibayar pagi, maka gaji ke-13 siangnya.

Karena anggaranya sudah ada khusus gaji ke-13 sebesar Rp 49 miliar. Sedangkan THR yang juga sebulan gaji sudah tersalurkan ke OPD juga Rp 49 miliar.

Usai lebaran, tepatnya 3 Juli 2017, PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu akan menerima gaji ganda. Yakni selain gaji pokok rutin bulannya, juga ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News