40 Persen Korban Kasus KDRT adalah Para Suami?

40 Persen Korban Kasus KDRT adalah Para Suami?
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto ilustrasi: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebutkan banyak laki-laki atau suami yang menjadi korban KDRT. Seperti studi yang dilakukan kelompok pembela hak-hak lelaki Parity, misalnya.

Dari total kasus KDRT, menemukan 40 persen di antaranya ternyata adalah pertikaian domestik dengan lelaki atau suami sebagai korban kekerasan pasangannya.

Berdasarkan Survey National Tentang Kekerasan Pasangan yang dilakukan National Center for Injury Prevention and Control (2011), satu dari empat lelaki dewasa di Amerika Serikat mengalami kekerasan dari pasangan mereka.

"Walau tidak sampai separoh, tapi angka-angka di atas tetap sungguh-sungguh melampaui perkiraan awam. Bahwa jauh lebih banyak perempuan atau istri yang menjadi ketur maupun sansak hidup pasangan mereka," kata Reza, Sabtu (16/12).

"Kendati berkedudukan sebagai korban, para lelaki malang itu enggan melapor karena isi laporan mereka mengandung aib," imbuhnya.

Maksudnya, lanjut Reza, melapor malah membuka resiko lelaki korban KDRT mengalami secondary victimization, termasuk dirundung oleh penegak hukum maupun lembaga advokasi.

Studi Denise Hinse (2009) menemukan fakta tentang itu. Yakni, ketika 302 suami yang diazab istri mereka menelepon nomor hotline, hanya delapan persen yang mengatakan sangat tertolong.

Kebanyakan, 69 persen menyebut tak terbantu sama sekali. Menyakitkan hati, 16 persen mengaku diabaikan atau bahkan diolok-olok.

Rupanya banyak para suami yang merasa menjadi korban KDRT, hanya saja mereka kerap malu untuk melaporkannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News