422 CPNS Tinggal Menunggu NIP

422 CPNS Tinggal Menunggu NIP
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Sebanyak 422 CPNS yang lulus dalam tes seleksi di Pemprov Kalimantan Utara tahun 2017 saat ini hanya tinggal menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Namun mereka harus mengikuti pelatihan dasar (latsar) agar dapat ditetapkan sebagai PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Muhammad Ishak mengatakan, memang terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS itu 1 Februari 2018. Tapi tahapan tidak selesai sampai di situ.

“Mereka diberi waktu satu tahun untuk mengikuti latsar yang sebelumnya biasa disebut latihan prajabatan. Itu dilakukan selama tiga bulan,” ungkap Ishak kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group).

Dijelaskannya, jika yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus mengikuti latsar itu, barulah kemudian ditetapkan atau diangkat menjadi PNS. Jika tidak lulus, maka secara otomatis yang bersangkutan akan dinyatakan gugur.

Sebab, kata dia, latsar itu merupakan uji coba pengangkatan CPNS untuk menjadi PNS sesuai dengan amanat atau ketentuan Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Kalau yang sebelumnya itu ada waktu dua tahun, tapi ini aturan baru, jadi hanya satu tahun. Itupun hanya sekali ikut, tidak ada pengulangan,” jelasnya.

Teknis pelaksanaan latsar itu ditangani Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Kaltara. Sementara BKD hanya sampai pada rekrutmen.

Para CPNS itu tinggal menunggu NIP tapi harus mengikuti pelatihan dasar agar bisa ditetapkan sebagai PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News