4.517 Honorer K1 Siap Diangkat Jadi CPNS

4.517 Honorer K1 Siap Diangkat Jadi CPNS
Foto: Arundono/dok.JPNN
JAKARTA - Setelah ditunggu bertahun-tahun, akhirnya rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS diteken Presiden SBY. Meskipun sudah disahkan, pengangkatan tidak bisa dilakukan dengan segera.

Setelah disahkan, RPP itu secara resmi bernama PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honroer menjadi CPNS. Aturan ini disahkan presiden pada 16 Mei lalu. Pengesahan PP ini sementara bisa mengobati keresahan ratusan ribu tenaga honorer yang nasibnya terkatung-katung hingga saat ini.

da beberapa poin penting dalam PP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini. Diantaranya adalah, pengangkatan langsung tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai APBN/APBD atau sering disebut honorer Kategori 1(K1) diharuskan tuntas pada 2012 ini. Dalam APBN 2012, disiapkan alokasi gaji untuk 72 ribu CPNS baru yang sebelumnya tenaga honorer K1.

Sementara untuk penuntasan pengangkatan tenaga honorer yang penghasilannya tidak dari APBN/APBD atau disebut honorer Kategori 1 (K1) dikebut pada 2013 sampai 2014. Pengangkatan tenaga honorer K2 ini dilakukan secara bertahap dan harus mengikuti ujian tertulis sesame tenaga honorer K2.

JAKARTA - Setelah ditunggu bertahun-tahun, akhirnya rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS diteken Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News