5 Kesepakatan Hasil Pertemuan Kemendikbud dan Forum Rektor PTNU

5 Kesepakatan Hasil Pertemuan Kemendikbud dan Forum Rektor PTNU
Dirjen GTK Kemendikbud Supriano bersama Forum Rektor PTNU dan Lembaga Pendidikan Maarif NU, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (20/5). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima masukan dari Forum Rektor Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) mengenai penyelenggara pendidikan dan pelatihan (diklat) penguatan kepala sekolah. Masukan itu disampaikan langsung kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano.

“Kami di sini berkumpul bersama Forum Rektor Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama menerima berbagai masukan, dan menghasilkan kesepakatan terkait layanan penyelenggara diklat penguatan kepala sekolah,” ucap Supriano usai pertemuannya dengan Forum Rektor PTNU dan Lembaga Pendidikan Maarif NU, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (20/5).

Dari berbagai masukan yang disampaikan, ada lima kesepakatan yang dihasilkan. Pertama, Kemendikbud akan menggabungkan Surat Keputusan (SK) ke-2 dan ke-3 ke dalam SK berikutnya.

Kedua, Forum Rektor PTNU akan mengajukan usulan PTNU yang akan menjadi lembaga penyelenggara diklat.

Ketiga, Kemendikbud akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap lembaga yang diajukan tersebut. Usulan dari Forum Rektor PTNU tersebut akan disampaikan sebelum cuti bersama hari raya Idulfitri.

BACA JUGA: Didominasi Kampus Muhammadiyah, Keputusan Kemendikbud Picu Kegaduhan

Keempat, usulan yang disampaikan akan mengikuti kriteria yang telah ditetapkan.

Kelima, penyelenggaraan Diklat Penguatan Kepala Sekolah oleh lembaga penyelenggara diklat (LPD) akan dilakukan berdasarkan Zonasi.

Kemendikbud menerima masukan dari Forum Rektor Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) mengenai penyelenggara diklat penguatan kepala sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News