51 Persen Saham Freeport Rp 100 T, Pemerintah Dianggap Tak Mampu Beli

51 Persen Saham Freeport Rp 100 T, Pemerintah Dianggap Tak Mampu Beli
Ilustrasi Freeport. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak akan memiliki cukup dana untuk menguasai saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PT FI).

Sebelumnya, PT FI memang sudah bersedia melepas 51 persen saham.

Hal itu merupakan salah satu kesepakatan dari perundingan panjang sejak Februari lalu.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean menuturkan, jika dikalkulasi, nilai saham mayoritas sangat tinggi.

Perkiraan pasar untuk 51 persen saham adalah sekitar USD 8 miliar atau sekitar Rp 100 triliun.

’’Dari mana pemerintah mencari dana sebesar itu? Mendanai proyek LRT saja yang masih butuh dana sekitar Rp 5 trilliun harus terseok-seok,’’ tuturnya di Jakarta, Rabu (30/8).

Di PT FI, pemerintah telah memiliki saham 9,36 persen.

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pembeli saham diutamakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, swasta nasional, dan penawaran saham perdana di bursa.

Pemerintah dinilai tidak akan memiliki cukup dana untuk menguasai saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PT FI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News