5,38 Juta Penduduk Belum Rekam E-KTP

5,38 Juta Penduduk Belum Rekam E-KTP
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyebut target perekaman E-KTP mencapai 97,21 persen. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri secara simbolis melakukan pelepasan Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman KTP-el (KTP elektronik), Minggu (20/1).

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo yang mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Ditjen Dukcapil yang dengan segala inovasinya melakukan upaya jemput bola perekaman KTP-el di seluruh Provinsi di Indonesia.

"Kita hadir dalam acara yang benar-benar penting bahwasannya kita harus menuntaskan upaya perekaman data penduduk. Dan hari ini upaya konkrit kita mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak pada 17 April 2019. Oleh karena itu, kami sampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Dukcapil dengan inovasi gotong-royong jemput bola di setiap provinsi di Indonesia dalam rangka upaya percepatan dan ini merupakan inovasi integrasi pelayanan," ujar Hadi.

Disebutkan, target perekaman mencapai 97,21 persen, sehingga penduduk yang belum merekam ini kurang lebih 5,38 juta.

Penduduk yang masih banyak belum melakukan perekaman di 5 provinsi, khususnya di Indonesia Timur. Berdasarkan data Desember 2018, di Provinsi Sulawesi Barat baru merekam 77,8 persen, Maluku 79,95 persen, Maluku Utara 79,44 persen, Papua Barat 64,18 persen dan Papua 37,48 persen.

"Ini bentuk upaya dan antisipasi dan harus segera diselesaikan. Untuk melakukan perekaman tidak hanya pada penduduk setempat, tetapi juga pada penduduk sekitar yang belum merekam. Selagi masih ada NKRI, masih ada penduduk, jajaran Dukcapil Pusat dan daerah tidak akan berhenti dan kami ucapkan terimakasih kepada Ditjen Dukcapil yang telah meningkatkan kerjasamanya, baik di level Pemerintah Pusat, pemerintah daerah maupun swasta. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan," ujar Hadi.

Perekaman jemput bola perekaman KTP-el merupakan upaya-upaya pelayanan inovasi terintegrasi dan juga berkaitan dengan pelayanan keliling yang meliputi pelayanan di rumah sakit dan Lapas, pelayanan bagi penduduk yang berumur 17 tahun pada 17 April 2019.

Tim percepatan perekaman KTP-el ditugaskan di Provinsi Sulawesi Barat antara lain Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Mamasa. Di Provinsi Maluku antara lain Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Tual.

Kemendagri bergotong royong bersama Pemda untuk mempercepat Perekaman KTP-el di lima Provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News