6.296 Guru Garis Depan Belum Kantongi NIP, Ini Penyebabnya

6.296 Guru Garis Depan Belum Kantongi NIP, Ini Penyebabnya
Bu Guru tetap mengajar meski muridnya hanya satu. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nasib 6.296 guru garis depan (GGD) hingga saat ini belum ada kepastian. Padahal, formasi mereka sebagai CPNS lebih dulu ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, ketimbang dokter dan bidan PTT.

Anehnya, yang lebih dulu mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) adalah tenaga PTT Kementerian Kesehatan, yakni dokter dan bidan.

Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) M‎ohammad Ridwan, masih ada masalah yang belum dituntaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kabarnya, ini terkait dengan masalah anggaran gaji GGD yang menyebabkan proses pemberkasan NIP tertunda.

"BKN tidak akan bisa menetapkan NIP, bila sumber gajinya belum jelas. Kalau sudah jelas, BKN akan cepat menerbitkan NIP," kata Ridwan kepada JPNN, Selasa (6/6).

Dia mencontohkan cepatnya pemberkasan NIP dokter dan bidan PTT karena Kementerian Kesehatan serta Kemenkeu sudah menganggarkan gaji tenaga kesehatan yang akan diangkat menjadi CPNS. Dengan demikian daerah tinggal mengajukan usulan pemberkasan ke BKN.

Berbeda dengan GGD, lanjutnya, hingga saat ini‎ belum ada kejelasan mengenai sumber gaji.

Dia berharap secepatnya ada jalan keluar sehingga GGD yang sudah dinyatakan lulus bisa ditetapkan NIP CPNS. (esy/jpnn)


Nasib 6.296 guru garis depan (GGD) hingga saat ini belum ada kepastian. Padahal, formasi mereka sebagai CPNS lebih dulu ditetapkan Menteri Pendayagunaan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News