7 Bulan Kosong, Batam Ajukan 150 Ribu Blanko e-KTP

7 Bulan Kosong, Batam Ajukan 150 Ribu Blanko e-KTP
Warga Batam, Kepri, tampak rekam data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam, Said Khaidar telah mengajukan sedikitnya 150 ribu lembar blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bulan Februari lalu.

"Sudah kami kirimkan surat kebutuhan blanko di Batam," kata Said, kepada Batam Pos, Kamis (30/3).

Said menyebutkan kekosongan blanko yang terjadi sejak September 2016 lalu ini membuat sedikitnya 110 ribu warga yang telah merekam e-KTP belum bisa mengantongi fisik e-KTP.

"Mereka sudah tidak sabar menunggu kedatangan blanko ini, terbukti setiap hari laporan yang saya terima, ada saja warga yang menanyakan kapan blankonya selesai diproses," ujarnya.

Dia menyebutkan, saat ini sedikitnya 172.046.898 orang. Kemendagri juga memprioritaskan daerah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) terlebih dahulu.

Namun demikian pihaknya berharap dari pendistribusian yang akan dilakukan April mendatang, Batam bisa mendapatkan blanko e-KTP tersebut.

"Minimal dapat setengahnya dulu lah, biar kita bisa bekerja dan mencetak warga yang telah merekam ini," sebut dia.

Said menambahkan, semenjak keskosongan blanko e-KTP, pihaknya telah mengeluarkan 11 ribu surat pengganti dari September hingga Januari lalu. Sebelumnya Kementerian dalam negeri, lanjutnya menargertkan akhir 2017 ini semua penduduk Indonesia telah memiliki e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam, Said Khaidar telah mengajukan sedikitnya 150 ribu lembar blanko Kartu Tanda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News