705 Guru Tak Kebagian Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 30 April 2013 – 08:48 WIB
INDIHIANG--Pencairan dana sertifikasi bagi guru di Kota Tasikmalaya, Senin (29/4) masih menyisakan masalah. Sebanyak 705 guru belum menerima surat keputusan (SK) sertifikasi. Di sisi lain, sebanyak 3.118 telah menerima dana dari pemerintah pusat ini. "Sekarang tunjangan profesi berdasarkan dapodik, tapi sayangnya data itu tidak sesuai fakta. Banyak guru yang mengajar lebih dari 24 tidak terekam dan banyak guru yang mengajar di sekolah lain juga tidak terekam," ungkapnya.
"Saya mewakili sebanyak 705 orang suara guru yang resah akibat tidak turunnya SK sertifikasi," ujar Dadang Abdul Patah, ketua Asosiasi Kepala Sekolah Kota Tasikmalaya, di Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:
Kata Dadang, yang membuat ratusan guru itu belum mendapatkan tunjungan karena terganjal sistem dapodik (data pokok pendidikan). Dia menjelaskan, tidak keluarnya SK sertifikasi bagi para guru tersebut karena kini sistem pencairan tunjangan profesi guru mengacu pada dapodik. Sedangkan, data dapodik, tidak sesuai dengan kondisi ril lapangan, namun dijadikan dasar pembayaran tunjangan profesi.
Baca Juga:
INDIHIANG--Pencairan dana sertifikasi bagi guru di Kota Tasikmalaya, Senin (29/4) masih menyisakan masalah. Sebanyak 705 guru belum menerima surat
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis