8 WN Papua New Guinea Ditangkap, 40 Butir Amunisi dan 3 Peledak Disita

8 WN Papua New Guinea Ditangkap, 40 Butir Amunisi dan 3 Peledak Disita
Aparat gabungan memeriksa salah seorang warga PNG yang terjaring dalam razia di Kampung Vietnam, Jayapura Selatan. Foto: Libertus/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak delapan warga negara Papua New Guinea (PNG) terjaring razia besa-besaran di Argapura Laut, atau yang biasa disebut Kampung Vietnam, Argapura, Jayapura Selatan, Jayapura, Papua, Rabu (3/8).

Razia yang berlangsung sekitar tiga jam itu digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua, yang dibackup aparat Polri, TNI, Pemkot Jayapura dan Imigrasi. Setidaknya, 250 personel terlibat.

Selain mengamankan 8 orang warga PNG, dalam razia tersebut juga ditemukan 40 butir amunisi revolver, tiga botol bahan peledak rakitan, 89 paket daun ganja kering dan uang tunai Rp 577.000, serta barang bukti lainnya. 

Kepala BNNP Papua, Kombes Pol. Drs. Jackson Lapalonga, M.Si, mengatakan razia ini dilakukan karena disinyalir Kampung Vietnam merupakan tempat peredaran narkotika jenis ganja yang didatangkan dari PNG. “Razia ini melibatkan aparat Polri, TNI, Pemkot Jayapura dan Imigrasi,” katanya kepada Cenderawasih Pos.

Delapan warga PNG yang diamankan dalam razia menurut Jackson masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Papua. “Rencananya kami akan terus menggelar razia secara berkelanjutan di Kampung Vietnam,” ujarnya. (nik/nat/adk/jpnn)


JAYAPURA - Sebanyak delapan warga negara Papua New Guinea (PNG) terjaring razia besa-besaran di Argapura Laut, atau yang biasa disebut Kampung Vietnam,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News