ABT Nekat Bobol Brankas Milik Tetangganya

ABT Nekat Bobol Brankas Milik Tetangganya
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BEKASI - Seorang pemuda warga Perumahan Tytyan Kencana, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, berinisial ABT (23) ditangkap polisi. Dia kedapatan membobol brankas milik tetangganya.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisarus Erna Ruswing Andari menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban berinisial DT mendapati brankasnya dalam kondisi terbuka pada 24 April lalu.

Warga di Blok D3 nomor 14 itu langsung memeriksa brankas. Hasilnya, uang senilai kurang-lebih Rp100 juta beserta tiga perhiasan raib dari brankas tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Bekasi Utara,” kata Erna, Senin (27/5).

Beberapa waktu kemudian, DT mendapatkan pesan singkat yang dikirim melalui ponsel. Pesan tersebut dikirim nomor baru yang tidak kenal.

“Korban mendapat SMS (pesan singkat) dari nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai pelaku dan meminta waktu untuk mengembalikan uang korban,” ujarnya.

Selanjutnya, korban melakukan pengecekan terhadap nomor tersebut. Lalu didapati bahwa nomor itu merupakan milik ABT.

Korban pun langsung menemui pelaku di rumahnya. Alhasil, ABT mengakui dirinya telah berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban.

Pelaku ABT mengakui dirinya telah berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News